0
Memuat...
Beranda  ›  Sholat Fardhu  ›  Syarat Rukun

Orang Yang Wajib Melaksanakan Shalat

"Orang Yang Wajib Melaksanakan Shalat"


Orang Yang Wajib Melaksanakan Shalat


Orang Yang Wajib Melaksanakan Shalat

1.        Islam. Maksudnya, orang non Islam tidak wajib shalat.
2.        Baligh. Maksudnya, anak kecil yang sudah berumur 7 tahun wajib bagi orang tua untuk menyuruh melaksanakan shalat, ketika berusia 10 tahun harus diberi peringatan atau dipukul pakai rotan ketika meninggalkan shalat.
3.        Berakal. Maksudnya, orang gila, orang ayan, dan orang mabuk (hilang akalnya) tidak wajib melaksanakan sholat. Tetapi apabila akalnya telah kembali, maka wajib baginya untuk mengqodho shalat.
4.        Suci. Maksudnya, suci dari hadats (baik hadats kecil maupun hadats besar) dan najis (termasuk badan, pakaian dan tempat).


Info!
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Orang Yang Wajib Melaksanakan Shalat, jangan lupa + IKUTI website kami dan bergabung dengan kami di Grup WhatsApp atau Grup Telegram. Silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Dukung kami dengan memilih salah satu metode donasi di bawah ini:
elzeno
Pengalaman adalah Guru Terbaik. Oleh sebab itu, kita pasti bisa kalau kita terbiasa. Bukan karena kita luar biasa. Setinggi apa belajar kita, tidahlah menjadi jaminan kepuasan jiwa, yang paling utama seberapa besar kita memberi manfaat kepada sesama.
Posting Komentar
Cari...
Menu
Tampilan
Bagikan
Additional JS