0S3d5zLbo07wzSes8mCOCYtdrGvF6lw61q5ubEAM
Bookmark
{{ date }}
{{ time }}
Sudah SHOLAT kah Anda?

Syarat Sah Sholat Berjamaah dan Keutamaan Mengerjakannya

Syarat Sahnya Sholat Berjamaah
Syarat Sahnya Sholat Berjamaah

Syarat sah sholat berjamaah penting diketahui kaum muslimin. Pada dasarnya, sholat berjamaah menjadi amalan yang paling dianjurkan.

Anjuran sholat berjamaah sendiri diterangkan dalam surah An Nisa ayat 102,

...وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ

"Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata mereka..."

Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VII oleh H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, kata berjamaah artinya berkumpul. Sementara itu, makna sholat berjamaah dimaknai sholat yang dikerjakan secara bersama-sama paling sedikit dua orang, seorang menjadi imam dan seorang lagi makmumnya.

Ketika melaksanakan sholat berjamaah, maka syarat sahnya harus dipahami. Apa saja? Simak bahasannya yang dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian susunan Dr Muh Hambali M Ag.


Pengertian Sholat Jamaah dan Sholat Munfarid

Dilihat dari kalimatnya, Sholat Jamaah ini adalah sholat yang dilakukan secara berjamaah (bersama-sama). Baik hanya dua orang atau lebih, yang mana cara melakukannya adalah dengan di imami oleh satu orang dan yang lain menjadi makmumnya. Adapun Sholat Munfarid adalah sholat yang dilakukan dengan sendirian.


Hukum Melakukan Sholat Berjamaah

Jika sholat ada yang wajib juga ada yang sunnah, maka hukum melakukan sholat berjamaah ini adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk melakukannya). Meski demikian, sebagian ulama berpendapat sholat berjamaah hukumnya fardhu kifayah. Hal ini berbeda dengan sholat Jumat yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap laki-laki.


Keutamaan Melaksanakan Sholat Berjamaah

Dari segi kwantitas yang berbeda jumlahnya dengan sholat munfarid. Sudah pasti shalat berjamaah ini mempunyai beberapa kelebihan tertentu, diantaranya dari segi pahala seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadits:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً»

Dari Ibnu ‘Umar, sesungguhnya Rosululloh SAW, bersabda: “Sholat Jama’ah itu sungguh lebih utama (afdhol), dari pada sholat yang dilakukan dengan sendiri. (ibarat) satu berbanding dengan dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhari-Muslim)

Bahkan dalam al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 102 juga dijelaskan tentang mengenai pentingnya sholat berjamaah, bahkan ketika dalam kondisi perang sekalipun. Baca kutipan ayat al-Qur'an di atas.

Keutamaan sholat berjamaah dengan menukil dari buku Panduan Sholat Rosulullah 2 oleh Imam Abu Wafa, berikut keutamaan sholat berjamaah:

Didoakan Malaikat

Keutamaan mengerjakan sholat berjamaah ialah akan didoakan malaikat dengan syarat tidak menyakiti atau tidak berhadats. Hal ini bersandar pada sebuah riwayat, Rosululloh SAW bersabda:

"Apabila ia masih sholat, maka para malaikat mendoakannya selama berada di tempat sholat: Ya Alloh ampunilah ia, ya Alloh sayangilah ia." (HR Bukhari)

Ditinggikan Derajatnya

Setiap langkah seseorang yang sholat berjamaah bernilai kebaikan baginya sehingga ia akan mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Alloh SWT. Hal ini turut disampaikan dalam sabda Rosululloh SAW:

"Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia pergi ke rumah Alloh (tempat sholat) untuk melaksanakan sholat wajibnya, maka tiap langkahnya salah satunya menghapus dosa dan satunya lagi mengangkat derajat." (HR Muslim)

Dibebaskan dari Neraka

Keutamaan lain bagi muslim yang mengerjakan sholat berjamaah ialah dibebaskan dari neraka dan sifat munafik. Sebagaimana sabda Rosululloh SAW:

"Barangsiapa yang sholat berjamaah selama empat puluh hari dengan mendapat takbirotul pertama, maka dituliskan baginya: Dibebaskan dari neraka dan dibebaskan dari sifat munafik." (HR Tirmidzi)


Syarat-Syarat Sholat Berjamaah

Dalam melakukan sholat berjamaah ini, tentunya ada beberapa syarat. Syarat-syarat ini terbagi lagi dalam tiga pembagian. Pertama, Syarat sholat jamaah itu sendiri. Kedua, syarat sebagai imam yang memimpin sholat jamaah tersebut. Dan yang ketiga adalah syarat sebagai makmum (orang yang mengikuti imam).


Syarat Sah Sholat Jamaah

  1. Ada seorang imam yang memimpin sholat tersebut
  2. Ada makmum sebagai orang yang mengikuti imam tersebut
  3. Gerakan makmum menyesuaikan gerakan imam. Contoh: ketika imam sujud, makmum juga harus sujud.
  4. Sholat dilakukan pada satu tempat yang disetujui bersama-sama antara imam ataupun makmum (yang lebar dan luas, untuk menampung jamaah yang akan ikut sholat)

Syarat Imam dalam Sholat Jamaah

Ketika ada suatu kelompok / rombongan yang akan melakukan ibadah sholat. Pastikan terlebih dahulu siapa yang akan menjadi imamnya. Karena seorang imam dalam sholat jamaah tidak boleh sembarangan. Syarat menjadi imam dalam sholat jamaah ini, setidaknya memenuhi kriteria berikut ini:

  1. Orang tersebut memahami tentang sholat. Baik itu rukun, syarat, serta apa-apa saja yang membatalkan sholat.
  2. Mempunyai kemampuan membaca al-Qur’an dengan baik dan benar juga fasih
  3. Sehat secara jasmani ataupun rohani
  4. Baligh atau sudah mencapai batas umur
  5. Bisa mengerjakan sholat. Dalam artian orang tersebut tahu dan bisa memenuhi akan syarat-syarat sholat.

Jika ada kelompok orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka imam yang ditunjuk adalah seorang laki. Sedangkan jika ada kelompok yang semuanya adalah perempuan saja, maka imamnya boleh perempuan. Adapun hukum orang yang banci maka melakukan sholatnya dipimpin oleh laki-laki.

Seorang perempuan boleh menjadi imam, ketika makmumnya adalah laki-laki yang belum baligh (anak-anak). Jika makmum dari perempuan tersebut adalah laki-laki yang sudah baligh atau dewasa, maka hukum jamaahnya tidak sah (tidak terpenuhi).

Ketika lima hal di atas sudah terpenuhi semua, maka pilihlah seseorang diantara mereka yang bacaan (hafalan) al-Qurannya baik atau jika tidak pilihlah yang paling tua, untuk menjadi imam sholat jamaah.


Syarat Sah Sebagai Makmum

Jika seorang imam mempunyai syarat-syarat tertentu, begitu juga dengan makmum. Syarat-syarat makmum adalah:

  1. Berniat menjadi makmum dalam sholat jamaah
  2. Ikut gerakan imam. Mulai dari takbirotul ihrom sampai salam
  3. Jika imam ada di depan, maka makmum berada di belakangnya. Sehingga terlihat berjamaah. Seperti ketika dua orang yang sedang melakukan sholat berjamah.
  4. Masih satu tempat (majlis) dengan imam tersebut.
  5. Tidak mendahului gerakan imam.
  6. Sesuaikan sholat makmum dengan sholat imamnya.

Aturan dalam Sholat Berjamaah

Sholat berjamaah yang terdiri dari imam dan makmum ini mempunyai aturan sendiri. Mulai dari imamnya, makmumnya, sampai pengaturan shof sholat.

Aturan Sebagai Imam

Sebagai imam, maka tatacara yang harus dilakukan adalah:

  1. Setelah ditunjuk menjadi seorang imam. Imam tersebut membalikkan badan seraya melihat barisan shof makmum.
  2. Imam memerintahkan makmumnya untuk meluruskan dan merapatkan shofnya. Hal ini dicontohkan oleh Rosululloh SAW yang mana ketika hendak melakukan sholat jamaah.

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ، مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ»

    Dari Anas bin Malik ra., berkata, Rosululloh SAW, bersabda: “Luruskanlah shof-shof kalian semua, karena sesungguhnya meluruskan shof tersebut merupakan bagian dari sempurnanya sholat” (HR. Muslim)

  3. Imam memerintahkan makmum untuk memenuhi barisan shof yang masih kosong, sehingga shof menjadi rapat
  4. Barulah ketika itu semua sudah selesai dilakukan. Imam memulai sholatnya dengan bacaan takbirotul ihrom. Serta melakukan sholatnya dengan khusyu’, tidak tergesa-gesa, juga tidak terlalu lama.

Aturan Sebagai Makmum

Sebagai makmum yang mengikuti imam. Maka, tata cara yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Memenuhi shof-shof yang masih kosong
  2. Merapatkan serta merapikan (meluruskan) shof sholat.
  3. Ketika imam mengucapkan perintah merapatkan dan merapikan shof sholat seperti yang di jelaskan di atas sebagai makmum, cukup menjawab dengan : sami’naa wa atho’naa (kami mendengar dan kami mentaatinya)
  4. Mengikuti gerakan imam, mulai dari takbir sampai salam
  5. Ketika sholat dengan menggunakan suara keras (jahr), seperti sholat Shubuh, Maghrib dan Isya’. Dan imam sudah menyelesaikan bacaaan surat al-Fatihah nya, maka makmum disunnahkan untuk membaca Aaamiin.
  6. Jika imam lupa melakukan rukun sholatnya, sebagai makmum laki-laki mengingatkannya dengan membaca tasbih ‘subhanallooh’, adapun dengan makmum perempuan mengingatkannya dengan cara menepukkan tangan mereka.
  7. Ketika sedang di tengah-tengah posisi sholat, imam lupa atau keliru dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an, maka makmum mengingatkan ayat atau bacaan yang keliru tersebut.
  8. Ketika imam sholatnya batal, maka makmum yang terdekatlah yang menggantikan imam tersebut, dengan mengeraskan suara (ketika sujud atau duduk) atau maju dari barisan shof makmum dan menempati posisi imam sebelumnya.

Mengatur Shof Sholat

Sholat jamaah ini tentunya diadakan di tempat yang bersih, suci, luas dan besar. Bisa itu di lapangan, di masjid, atau tempat lain yang masuk kriteria tempat yang layak untuk sholat.

Cara mengatur shof ini adalah sebagai berikut:

  1. Bila jamaah hanya terdiri dari dua orang laki-laki semua. Satunya imam dan satunya lagi sebagai makmum, maka posisi makmum rapat sejajar dengan imam di sebelah kanannya, (bisa dengan mengundurkan kakinya sedikit). Sehingga jika ada orang lain yang ingin ikut shalat bisa tahu mana yang imam dan mana yang menjadi makmumnya
  2. Jika jamaah terdiri dari dua orang satu laki-laki dan satunya perempuan. Maka perempuan yang menjadi makmum posisinnya berada di belakang laki-laki. Ini juga berlaku ketika jamaah perempuan lebih dari satu
  3. Jika jamaah terdiri dari tiga orang dan laki-laki semua. Maka, salah satu diantara tiga orang tersebut maju untuk menjadi imamnya, dan dua orang lainnya merapatkan diri berdiri di belakang imam menjadi makmumnya.
  4. Kemudian jika jamaah terdiri dari banyak orang, yang terdiri dari anak-anak (baik laki atau perempuan), serta orang dewasa yang banyak laki-laki dan perempuannya. Maka cara pengaturannya adalah sebagai berikut.:
    • Untuk shof pertama diisi oleh laki-laki yang sudah dewasa
    • Kemudian shof kedua diisi oleh anak laki-laki.
    • Dilanjutkan shaf berikutnya diisi oleh anak-anak perempuan
    • Disusul dengan shof terakhir yang ditempati perempuan dewasa.

Cara pengaturan shaf ini seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits :

.. وَيَجْعَلُ الرِّجَالَ قُدَّامَ الْغِلْمَانِ، وَالْغِلْمَانَ خَلْفَهُمْ، وَالنِّسَاءَ خَلْفَ الْغِلْمَانِ..

“dan menjadikan shaf laki-laki dewasa ditempatkan di depan shaf anak laki-laki, dan para perempuan yang sudah dewasa ditempatkan di belakang shaf anak-anak perempuan” (HR. Ahmad)

Maksud dari hadits di atas adalah keutamaan shof bagi laki yang sudah dewasa adalah di depan dan perempuan yang sudah dewasa adalah di belakang, sedangkan anak-anak berada di tengah-tengah shof laki-laki dan perempuan dewasa. Sehingga anak bisa mengikuti bacaan takbir imam dan makmum, baik ketika ruku’ sujud, ataupun ketika duduk


Suara Pelan (Sirr) dan Keras (Jahr)

Dalam sholat jamaah lima waktu tentu ada waktunya seorang imam membaca bacaan sholatnya dengan pelan (sirr) atau keras (jahr). Lalu kapan bacaaan tersebut dilakukan?

Bacaan Suara Pelan (Sirr)

Bacaan pelan (sirr) ini dilakukan oleh imam ketika sedang melakukan sholat Dzuhur dan ‘Ashar. Seperti:

  1. Membaca doa iftitah
  2. Membaca surat al-Fatihah atau surat atau ayat al-Qur’an yang lain
  3. Membaca doa ketika ruku’ dan sujud
  4. Membaca doa i’tidal (berdiri dari ruku’)
  5. Membaca doa duduk antara dua sujud
  6. Membaca tahiyat atau tasyahud awal ataupun akhir

Bacaaan pelan (sirr) ini juga dilakukan ketika sedang melakukan sholat Maghrib, Isya’ dan Subuh secara berjamaah, Kecuali bacaan surat al-Fatihah dan surat selanjutnya di rokaat pertama dan kedua saja, tidak berlaku di rokaat ketiga dan keempat.

Bacaan Suara Keras (Jahr)

Kemudian bacaan keras (jahr) yang harus dibaca oleh seorang imam adalah adalah ketika melakukan sholat Maghrib, Isya’ dan Subuh secara berjamaah. Jika pada sholat Dzuhur dan ‘Ashar bacaan surat al-Fatihah dibaca pelan (sirr) semua. Maka berbeda dengan sholat Maghrib, Isya’, dan Subuh.

Adapun bacaan keras (jahr) yang harus dilakukan oleh seorang imam adalah sebagai berikut:

  1. Membaca takbirotul ihrom, (ketika akan memulai sholat)
  2. Membaca surat al-Fatihah atau surat al-Qur’an pada rokaat pertama dan kedua pada sholat Maghrib, Isya’ dan Shubuh
  3. Membaca takbir (takbir intiqol) ketika akan melakukan ruku’, sujud, duduk antara dua sujud, dan ketika berdiri dari tahiyat atau tasyahud awal.
  4. Membaca “Sami’alloohu liman hamidah (u)”, ketika bangkit dari ruku’
  5. Membaca salam ketika selesai menyelasaikan sholat.

Demikian, semoga pengertian mengenai sholat jamaah ini, mulai dari arti, keutamaan, syarat-syarat serta cara melakukkannya bisa kita pelajari dan kita praktekkan bersama dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika melaksanakan sholat lima waktu.


Sumber:

  1. Software al-Maktabah al-Syaamilah v.3.64
  2. Muhammad bin Qasim al-Ghazi, Fathul Qarib (terj: Achmad Sunarto), (Surabaya: PT. al-Hidayah, tt)
  3. Supardjo dan Ngadiyanto, Mutiara Pendidikan Agama Islam Untuk Sekolah Menengah Pertama Kelas VII, (Solo: PT. Wangsa Jatra Lestari, 2011)
  4. Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 1, (terj: Mahyuddin Syaf), (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1973), cet. 21
  5. id.wikipedia.org

Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Syarat Sah Sholat Berjamaah dan Keutamaan Mengerjakannya, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Posting Komentar

Posting Komentar

Cara Berkomentar bagi yang tidak memiliki blog:
1. Klik select profile --> pilih "Name/URL".
2. Isi nama Anda dan isi dengan alamat facebook Anda.
3. Klik "Lanjutkan".
4. Ketik komentar Anda.
5. Klik "Publish".
6. Centang "CAPTCHA" yang menyatakan bahwa Anda bukan robot.
7. Klik "Publish".