0
Memuat...
Beranda  ›  Sholat Sunnah

Sholat Sunnah Sebelum Keluar dari Masjid Nabawi

"Sholat Sunnah Sebelum Keluar dari Masjid Nabawi"

Sholat Sunnah Sebelum Keluar dari Masjid Nabawi

Disunnahkan bagi seseorang yang mengunjungi atau masuk ke dalam Masjid Nabawi di Madinah untuk mengerjakan salat 2 rakaat terlebih dahulu sebelum keluar atau meninggalkan Nasjid Nabawi. Imam Zakariya al-Anshari rahimahullah (w. 926 H) seorang ulama besar mazhab Syafi’i mengatakan, 


“Jika seseorang ingin keluar dari masjidnya rasulullah shallallahu alaihi wasallam disunnahkan untuk salat 2 rakaat sebagai perpisahan dengan masjid nabawi. Hal ini juga disebutkan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar”.


Al-Imam an-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) juga menyebutkan hal yang sama dalam kitabnya alAdzkar.


“Jika hendak keluar dari Masjid Nabawi di madinah disunnahkan salat 2 rakaat perpisahan dengan masjid nabawi. Kemudian berdoa apa saja. Lalu ziarah ke kubur nabi shallallahu alaihi wasallam dan mengucapkan salam ke beliau. Lalu berpamitan dengan nabi sambil mengucapkan: “Allahumma laa taj’al hadza akhirol ahdi biharomi rasulika, wayassir lii al-‘auda ilal haromain sabilan sahlatan bimannika wa fadlika warzuqni al-‘afwa wal ‘aafiyata fiddunya wal aakhiroh, waruddana saalimiin ghanimiin ila awtonina aaminiin”.

Info!
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Sholat Sunnah Sebelum Keluar dari Masjid Nabawi, jangan lupa + IKUTI website kami dan bergabung dengan kami di Grup WhatsApp atau Grup Telegram. Silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.
elzeno
Pengalaman adalah Guru Terbaik. Oleh sebab itu, kita pasti bisa kalau kita terbiasa. Bukan karena kita luar biasa. Setinggi apa belajar kita, tidahlah menjadi jaminan kepuasan jiwa, yang paling utama seberapa besar kita memberi manfaat kepada sesama.
Posting Komentar
Cari...
Menu
Tampilan
Bagikan
Additional JS