Lafadz ‘Id menurut Ibrahim Al Bajuri dari akar
kata العود (al-'aud) yang berarti kembali. Artinya, di waktu ini
setiap hamba kembali menjadi bersih. Idul Fitri yaitu kembali
bersih setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, sedangkan Idul
Adha merupakan kembali bersih bagi orang-orang yang menjalankan ibadah
haji.
Dalam kedua hari raya ini, di antara amalan yang disunahkan
bagi umat Islam adalah menghidupkan malam hari raya dengan ibadah. Dalam sebuah
hadits disebutkan:
من Ø£ØْÙŠَا Ù„َيلَØ©َ الْعِيد، Ø£َØْÙŠَا اللهُ Ù‚َÙ„ْبَÙ‡ُ
ÙŠَÙˆْÙ…َ تَÙ…ُÙˆْت القُÙ„ُوبُ
“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan
menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat:
Ibrahim Al Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, [Thaha Putra], h:227)
Minimal, dalam menghidupkan malam ‘id, seseorang bisa menjalankan shalat isya'
berjamaah serta niat kuat ingin menjalankah shalat shubuh berjamaah. Lebih baik
lagi menjalankan ibadah-ibadah lain seperti membaca Al-Qur'an, dzikir dan lain
sebagainya.
Di antara kesunahan pada hari raya ini adalah
mengumandangkan takbir. Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'I
dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, takbir dalam 'id terbagi
menjadi dua macam, yaitu Takbir Mursal dan Takbir
Muqayyad.
1.
Takbir Mursal
Takbir
Mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau
tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik
fardu maupun sunnah. Takbir mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, dimana
pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama
dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid,
pasar, dan seterusnya.
Waktu melakukan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam 'id
hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat 'id, meliputi 'idul fitri maupun
'idul adha. Itu yang pertama.
2.
Takbir Muqayyad
Takbir Muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki
waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik
fardhu maupun sunnah.
Waktu pembacaannya adalah setelah sembahyang shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah)
hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).
Shighat
Takbir
Adapun shighat takbir sebagai berikut:
اللهُ Ø£َÙƒْبَرُ اللهُ Ø£َÙƒْبَرُ اللهُ Ø£َÙƒْبَرُ Ù„َا
Ø¥ِÙ„َÙ‡َ Ø¥ِÙ„َّا اللهُ Ùˆَاللهُ Ø£َÙƒْبَرُ اللهُ Ø£َÙƒْبَرُ Ùˆَللهِ الْØَÙ…ْدُ، اللهُ
Ø£َÙƒْبَرُ ÙƒَبِÙŠْراً ÙˆَالْØَÙ…ْدُ للهِ ÙƒَØ«ِÙŠْراً ÙˆَسُبْØَانَ اللهِ بُÙƒْرَØ©ً
ÙˆَØ£َصِÙŠْلاً، Ù„َا Ø¥ِلهَ Ø¥ِÙ„َّا اللهُ ÙˆَØْدَÙ‡ُ صَدَÙ‚َ ÙˆَعْدَÙ‡ُ ÙˆَÙ†َصَرَ عَبْدَÙ‡ُ
ÙˆَØ£َعَزَّ جُÙ†ْدَÙ‡ُ ÙˆَÙ‡َزَÙ…َ الأَØْزَابَ ÙˆَØْدَÙ‡ُ.
(Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'i, Fathul
Qarib al-Mujib dalam kitab Hasyiyah Al Bajuri [Thaha Putera] h.
227-228)
Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa takbir pada malam hari raya idul
fitri dinamakan Takbir Mursal. Sedangkan takbir yang dilantunkan pada
hari raya idul adha disebut Takbir Muqayyad. Takbir ini dilaksanakan
dengan jumlah masa lima hari, mulai tanggal 9 - 13 Dzulhijjah pada setiap usai
shalat, baik shalat fardhu ataupun sunah.
Adapun takbir pada malam hari raya idul adha itu dinamakan
takbir muqayyad, jika mengacu bahwa takbir itu dilaksanakan usai shalat dalam
rentang waktu lima hari tersebut.
Sedangkan jika dilihat bahwa takbir itu dilaksanakan pada
malam hari raya id, takbir malam hari raya idul adha ini juga termasuk takbir
mursal. Yang berarti, takbir pada hari raya idul adha menyandang dua istilah,
mursal dan muqayyad sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Ibrahim Al
Bajuri. Wallahu a'lam.
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Pengertian Takbir Mursal dan Takbir Muqayyad pada Hari Raya Id, jangan lupa + IKUTI website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat. Simak artikel kami lainnya di Google News.
Dukung House-Shines.com dengan memilih salah satu metode donasi di bawah ini:
Posting Komentar