Tata Cara Serta Niat Shalat Idul Fitri Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Ketika
hari raya Idul Fitri atau Idul Adha tiba, seluruh umat Islam yang tidak ada
uzur dianjurkan untuk keluar rumah, tak terkecuali perempuan haid. Perempuan yang
sedang menstruasi memang dilarang untuk shalat tapi ia dianjurkan turut
mengambil keberkahan momen tersebut dan merayakan kebaikan bersama kaum
muslimin lainnya. Setiap orang pada saat itu dianjurkan menampakkan kebahagiaan
dan kegembiraan.
Hukum Shalat ‘Id adalah Sunnah Muakkadah (sangat
dianjurkan). Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak
meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para
sahabat beliau.
Secara global syarat dan rukun Shalat ‘Id tidak berbeda dari
shalat
fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan. Tapi, ada
beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari shalat pada umumnya. Aktivitas
teknis tersebut berstatus sunnah.
Waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga
masuk waktu dhuhur. Berbeda dari shalat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan
waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berqurban
selepas rangkaian shalat id, shalat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal
demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.
Shalat id dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan
terdapat khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami
halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah daripada
tidak sama sekali.
Berikut tata cara shalat id secara tertib. Penjelasan ini
bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR
Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh
al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î (juz I) karya Musthafa
al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.
Tata Cara Sholat Idul Fitri
Pertama, shalat id didahului niat yang jika
dilafalkan akan berbunyi “ushallî rak‘ataini sunnatan li ‘îdil fithri”.
Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma'mûman” kalau menjadi makmum.
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا)
لِلهِ تَعَــــالَى
Usholli Sunnatal Li’idil Fithri Rok’ataini (Ma’mumal /
Imamal) Lillahi Ta’ala.
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat
(menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Hukum pelafalan niat ini sunnah. Yang wajib adalah ada
maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan
shalat sunnah Idul Fitri. Sebelumnya shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah
(karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu
jâmi‘ah".
Kedua, Takbiratul Ihram sebagaimana shalat
biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga 7 (tujuh)
kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ
كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Allohu Akbar Kabiiro, Walhamdu Lillahi Katsiro, Wa
Subhanallohi Bukrotaw Wa-ashila.
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala
puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan
petang.”
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanalloh, Wal Hamdulillah, Wa Laa Ilaha Illalloh,
WaAllohu Akbar.
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada
tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Ketiga, membaca Surat al-Fatihah. Setelah
melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A'lâ. Berlanjut ke
ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi
seperti shalat biasa.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat
kedua, takbir lagi sebanyak 5 (lima) kali seraya mengangkat tangan dan
melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir
itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian
baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’,
sujud, dan seterusnya hingga salam.
Sekali lagi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada
rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila
terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id.
Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan
buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah
Idul Fitri terlebih dahulu sampai selesai. Kecuali bila shalat id ditunaikan
tidak secara berjamaah. Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل
بينهما بجلوس
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari
raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.”
(HR Asy-Syafi’i)
Pada khutbah
pertama, khatib disunnahkan memulainya dengan takbir hingga 9 (sembilan)
kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir 7 (tujuh)
kali.
Posting Komentar untuk "Tata Cara Serta Niat Shalat Idul Fitri Lengkap Arab, Latin dan Artinya"