0S3d5zLbo07wzSes8mCOCYtdrGvF6lw61q5ubEAM
Bookmark
{{ date }}
{{ time }}
Sudah SHOLAT kah Anda?

Niat Puasa Sunnah Rojab Lengkap Dalil serta Keutamaannya

Niat Puasa Sunnah Rojab Lengkap Dalil serta Keutamaannya

Rajab adalah bulan ke tujuh dalam perhitungan kalender qomariah atau hijriyah, pada bulan ini terjadilah peristiwa isra mi'raj dan pertama kali diturunkannya wahyu kepada baginda Rasul yang isinya sebuah perintah shalat wajib lima waktu yang bertepatan dengan tanggal 27 Rajab.

Terdapat informasi (baca penjelasan di bawah) bahwa puasa Rajab pada :
  • tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, 
  • tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, 
  • tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, 
  • tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan 
  • amal di bulan Rajab akan diberi pahala 70 kali lipat.
Banyak pertanyaan mengenai berapa hari puasa Rajab. Puasa di bulan Rajab hanya berada pada bulan tersebut dan apabila dilakukan pada bulan lain tidak lagi termasuk puasa Rajab tetapi dinamakan dengan puasa sunnah lainnya misalnya senin kamis, asyura, arafah, tarwiyah, ayyamul bidh dan jenis puasa lainnya.

Penjelan Mengenai Berapa Hari Puasa Rajab

Dikutip dari laman NU Online, terdapat sebuah hadis yang dapat dijadikan pegangan untuk mengetahui berapa hari puasa Rajab dijalankan. Kesunahan puasa Rajab ditetapkan berdasarkan beberapa hadits Nabi. Di antaranya adalah hadits riwayat Abi Dawud sebagai berikut:
عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا
“Dari Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?’
Ia menjawab, ‘Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam.’ Nabi menjawab, ‘Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar).’ Ia menjawab, ‘Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.’ Nabi berkata, ‘Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.’
Al-Bahili berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dua hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah tiga hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’
Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya’.” (HR Abu Dawud).

Mengomentari bagian akhir redaksi hadits di atas, Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim mengatakan:
أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ قَالَهُ السِّنْدِيُّ
“Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam,” (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58).

Dari keterangan tersebut dapat dipahami, Nabi memberi petunjuk kepada sahabatnya Al-Bahili berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk Rajab hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus. Akan tetapi diberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya diberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, kemudian memulai lagi berpuasa tiga hari.

Hanya saja, petunjuk Nabi di atas bersifat kasuistik, menyesuaikan dengan kondisi penanya, sebab konteksnya penanya tergolong orang yang lemah. Petunjuk Nabi berpuasa Rajab di atas diarahkan bagi orang yang keberatan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab. Sedangkan bagi seseorang yang kuat untuk berpuasa Rajab melebihi petunjuk Nabi di atas, maka hal tersebut adalah lebih baik baginya, sebab satu bulan penuh di bulan Rajab semuanya baik untuk dipuasai. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan:
قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ
“Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman 53).

Kesimpulannya, tidak ada batasan berapa hari puasa rajab yang baik untuk dilaksanakan. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang. Bisa satu hari, tiga hari, satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh.

Niat Puasa Sunnah di Bulan Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin Fi Syahri Rojaba Sunnatal Lillahi Ta'ala.
Saya niat berpuasa sunnah Rojab besok karena Alloh Ta'ala.

Keutamaan Puasa Rajab

Melaksanakan Puasa Rajab Hukumnya Sunnah

Yang termasuk sunnah adalah perkataan, perbuatan, dan tingkah laku Nabi Muhammad yang mana ketika kita mengerjakannya akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, bagi yang tidak mengerjakannya tidak apa-apa. nah, jika dalam hati kita timbul rasa mencintai terhadap Nabi, tentulah tidak akan berat melaksanakan sunnah beliau.

Diberi Minum oleh Allah dari Sungai di Surga

Pernah membayangkan bagaimana surga itu? Yang pasti keindahannya jauh lebih indah dari yang indah-indah di dunia. Pernah minum air sumber secara langsung? Pasti kesegaran dan rasa manisnya sangat enak dan menyegarkan tubuh. Nah, apalagi air dari surga. Betapa utamanya yang kita dapatkan jika kita berpuasa rojab. Subhanallah.

Dihapus Dosanya oleh Allah SWT

Nah, pahala penghapusan dosa yang kita dapat jika berpuasa Rojab berbeda-beda. Pada hari pertama, dosa kita akan diampuni selama tiga tahun, pada hari kedua selama dua tahun, pada hari ketiga selama satu tahun, sedangkan pada hari-hari setelahnya dihapus dosa dalam satu bulan. Jadi kira-kira penghapusan dosayang kita dapat adalah delapan tahun. Sungguh keutamaan yang bisa kita dapat dengan mudah. Memang kita tidak boleh menghitung pahala yang kita berikan, akan tetapi, jika kita menghitungnya untuk menambah semangat kita dalam beribadah sah sah saja kan?

Sama dengan Berpuasa di Bulan yang Mulia

Bulan Rajab termasuk bulan yang mulia. Maka ketika kita melakukan hal mulia (puasa) pada bulan yang mulia, insya Allah keutamaan dan kemuliaan besar akan kita dapatkan. Amiin.


Demikian keutamaan puasa Rajab. Banyak ulama yang berbeda pendapat tentang puasa bulan Rajab ini. Ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh. Masing-masing pendapat memiliki sumber yang menjadi pijakan yang kuat.

Akan tetapi, tidak ada hadits shohih yang menyatakan bahwa puasa Rajab dilarang. Maka dari itu, sah sah saja jika kita melaksanakan puasa Rajab dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menahan nafsu dari segala keburukan.

Jangan khawatir, apapun kebaikan yang kita lakukan dengan ikhlas lillahi ta’ala, malaikat akan mencatat perbuatan kita sebagai amal sholih yang kelak akan memberatkan timbangan kanan kita.

Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Niat Puasa Sunnah Rojab Lengkap Dalil serta Keutamaannya, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Posting Komentar

Posting Komentar

Cara Berkomentar bagi yang tidak memiliki blog:
1. Klik select profile --> pilih "Name/URL".
2. Isi nama Anda dan isi dengan alamat facebook Anda.
3. Klik "Lanjutkan".
4. Ketik komentar Anda.
5. Klik "Publish".
6. Centang "CAPTCHA" yang menyatakan bahwa Anda bukan robot.
7. Klik "Publish".