0S3d5zLbo07wzSes8mCOCYtdrGvF6lw61q5ubEAM
Bookmark
{{ date }}
{{ time }}
Sudah SHOLAT kah Anda?

Tata Cara dan Panduan Memandikan Jenazah Perempuan

Ada empat hal yang menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal atau sudah menjadi jenazah atau mayit. Empat hal tersebut adalah memandikan, mengkafani, kemudian mensholati dan terakhir menguburkan.

Memandikan jenazah sebagai hal pertama yang wajib dilakukan kepada mayit hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya bahwa kegiatan tersebut wajib dilakukan, namun apabila sudah dilakukan oleh muslim lain, kewajiban tersebut gugur.

Maka dari itu bisa dikatakan bahwa semua orang yang berada di tempat tersebut berkewajiban jika belum ada yang melakukan sama sekali. Hukum fardhu kifayah ini merupakan pendapat mayoritas ulama berdasar dalil-dalil dari hadits yang menyebutkan mengenai memandikan jenazah.

Pada dasarnya, cara memandikan jenazah baik laki-laki maupun perempuan terdapat tata cara yang sama. Bedanya hanya terletak pada siapa yang harus memandikan jenazah tersebut serta niatnya.

Tata Cara dan Panduan Memandikan Jenazah Perempuan

Yang Harus Memandikan Jenazah Perempuan

Terdapat syarat atau ketentuan bagi orang yang boleh memandikan jenazah. Syarat bagi orang yang akan memandikan jenazah adalah sebagai berikut:
  1. Muslim 
  2. Baligh
  3. Jujur serta saleh atau shalihah 
  4. Memiliki akal Terpercaya, mengetahui dan memahami hukum serta tata cara memandikan jenazah serta mampu menutupi aib jenazah tersebut.
Dalam hukum fardhu kifayah, dinyatakan bahwa semua orang berkewajiban untuk melakukannya namun, dalam memandikan jenazah, terdapat urutan tentang siapa yang paling berhak untuk memandikan jenazah tersebut.

Jika jenazahnya perempuan, maka orang-orang tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Suami, karena suami merupakan orang yang boleh melihat seluruh anggota tubuh istri. 
  2. Perempuan yang terdapat hubungan keluarga seperti orang tua, saudara, ataupun nenek. 
  3. Perempuan yang tidak memiliki hubungan darah atau keluarga dengan jenazah. 
Sebelum Memandikan Jenazah Sebelum memulai untuk memandikan jenazah, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan.

Ruang Tertutup untuk Memandikan 

Ruangan untuk memandikan jenazah adalah ruangan yang tertutup. Proses memandikan dilakukan di ruang tertutup karena orang lain tidak boleh melihat proses ini.

Peralatan

Sebelum memulai memandikan, ada beberapa peralatan yang perlu dipersiapkan, yaitu sebagai berikut.

Tempat yang dijadikan sebagai alas untuk memandikan jenazah, seperti papan dari kayu. Ada juga alat seperti keranda yang terbuat dari aluminium dan memang digunakan untuk memandikan jenazah.
  1. Air secukupnya 
  2. Air kapur barus 
  3. Sabun Wewangian 
  4. Sarung tangan bagi yang memandikan 
  5. Kain basah Kain yang dipotong atau digulung kecil-kecil 
Jika berbagai peralatan tersebut sudah siap, selanjutnya adalah memandikan jenazah.

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan 

Jenazah diletakkan pada alas yang sudah disiapkan sebelumnya dan auratnya ditutup dengan kain. Untuk mulai memandikan, tata caranya sebagai berikut :
  1. Niat untuk memandikan jenazah perempuan. Lihat Lafadz Niat Memandikan Jenazah
  2. Periksa kuku jenazah, jika kukunya panjang maka sebaiknya dipotong hingga panjangnya normal. Periksa juga bulu ketiak jenazah. Jika bulu ketiaknya juga panjang, maka hendaknya juga dicukur. Berbeda dengan bulu pada kemaluan yang lebih baik tidak dicukur karena merupakan aurat besar.
  3. Kemudian, posisikan agar kepala jenazah diangkat hingga setengah duduk, lalu menekan atau mengurut perutnya agar apa yang ada di dalamnya atau kotoran bisa keluar semua. Lalu siram dengan air agar tubuh jenazah bersih dari kotoran.
  4. Selanjutnya, bersihkan atau basuh kemaluan depan (qubul) serta kemaluan belakang (dubur). Gunakan sarung tangan agar tidak menyentuh secara langsung. Setelah membersihkan jenazah dari kotoran, langkah berikutnya adalah membasuh.
  5. Membasuh jenazah dimulai dari anggota tubuh jenazah sebelah kanan baru kemudian yang kiri. Urut mulai dari kepala, kemudian turun ke leher, dada, perut, hingga paha dan terakhir kaki yang paling ujung. Tidak hanya dibasuh, namun tubuh jenazah juga perlu digosok menggunakan kain atau handuk yang sudah disiapkan.
  6. Adab dalam menggosok tubuh jenazah ini haruslah dilakukan dengan lembut, bukan dengan cara yang kasar atau bisa ‘menyakiti’ tubuh jenazah. Karena, mayit atau jenazah dapat merasakan rasa sakit saat tubuhnya dimandikan, sehingga harus secara perlahan.
  7. Setelah dimandikan, yang memandikan mewudlukannya seperti wudhu orang yang masih hidup. Saat bagian membersihkan mulut dan hidung, tidak perlu memasukkan air kedalamnya, tapi cukup dengan membersihkan dengan jari yang sudah dibalut dengan sarung tangan kain yang sudah dibasahi.
  8. Terakhir, orang yang memandikan hendaknya menyela jenggot atau mencuci rambut jenazah serta menyisirnya dengan air perasan dari daun bidara. Jika ada rambut yang tidak sengaja tercabut, sebaiknya dikembalikan lagi supaya ikut dikuburkan. Sisa air perasan tadi digunakan untuk membasuh tubuh jenazah.

Apabila sudah selesai, maka jenazah dikeringkan dengan handuk kemudian dilakukan proses berikutnya yaitu mengkafani. Setelah rangkaian memandikan jenazah selesai, yang memandikan wajib untuk menutup aib apapun terkait jenazah yang diketahuinya dengan tidak menceritakan kepada orang lain.

Memandikan jenazah adalah dalam rangka memuliakan dan membersihkan orang yang sudah meninggal, sehingga wajib dilakukan kepada setiap muslim yang meninggal kecuali mereka yang mati syahid dalam peperangan.

Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Tata Cara dan Panduan Memandikan Jenazah Perempuan, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Posting Komentar

Posting Komentar

Cara Berkomentar bagi yang tidak memiliki blog:
1. Klik select profile --> pilih "Name/URL".
2. Isi nama Anda dan isi dengan alamat facebook Anda.
3. Klik "Lanjutkan".
4. Ketik komentar Anda.
5. Klik "Publish".
6. Centang "CAPTCHA" yang menyatakan bahwa Anda bukan robot.
7. Klik "Publish".